LABORATORIUM

Posted by puskesmas cijulang | 2024-06-27 23:48:26 | 123 kali dibaca

Persyaratan Pelayanan

1. KTP

2. Kartu BPJS

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Pasien datang

2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium

3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register

4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut

5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel

6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan

7. Proses pemeriksaan laboratorium.

8. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk

 

Jangka Waktu Penyelesaian

Waktu tunggu pemeriksaan darah lengkap : < dari 25 menit

 

Biaya/tarif

1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Pangandaran No.08 Tahun 2023 dengan biaya tariff Rp.20.000

Link : https://drive.google.com/file/d/1Hebm8X5nhuF47CU5ZZIpIJLGS68kWj4Z/view?usp=drive_link

 

2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Link : https://drive.google.com/file/d/1iWxoyk5q3DkD9vWLB6Bf7HsaY_G8tXOp/view?usp=drive_link

 

Produk Pelayanan

1. Hematologi Lengkap

2. Kimia darah (profil lipid, gula darah, faal ginjal, faal hati)

3. Urinalisis ( kimiawi, makroskopik, mikroskopik)

4. Imunologi-serologi (sifilis, HIV, HBsAg, IgG/IgM sars-cov 19, Antigen Sars-cov 19, NS-1&Anti IgG/IgM dengue)

5. Parasitologi (malaria)

6. Preparat Mikrobiologi (BTA)

 

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

1. Email:puskesmascijulang@gmail.com

2. Telepon : 081321974524

3. Secara tertulis melalui: a. Kotak Saran b. Pojamas ( Pojok Aduan Masyarakat) c. Instagram puskesmas.cijulang