Puskesmas Parigi

Puskesmas Parigi

FAQ

Kami menjawab segala pertanyaan yang sering anda tanyakan

FAQ - Puskesmas Parigi
Apa saja jam operasional Puskesmas Parigi?

Pelayanan Rawat Jalan:

  • Senin - Kamis: 07:30 - 14:30 WIB
  • Jumat: 07:30 - 11:30 WIB
  • Sabtu: 07:30 - 13:00 WIB

Layanan 24 Jam (UGD, Rawat Inap, dan PONED):

  • Unit Gawat Darurat (UGD): Buka 24 jam setiap hari.
  • Rawat Inap: Perawatan pasien berjalan 24 jam.
  • PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar): Buka 24 jam setiap hari.
  • *Catatan: Pelayanan pendukung (seperti administrasi) untuk UGD, Rawat Inap, dan PONED pada hari Jumat dan Sabtu dilayani hingga pukul 14:00 WIB.
Apa saja syarat berobat menggunakan BPJS dan untuk pasien umum?

Untuk Pasien BPJS:

  • Kartu BPJS Kesehatan yang aktif atau KTP.
  • Pastikan faskes (fasilitas kesehatan) pertama Anda terdaftar di Puskesmas Parigi.

Untuk Pasien Umum:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Membayar biaya retribusi sesuai dengan Perda yang berlaku.
Bagaimana cara melakukan pendaftaran online?

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN untuk peserta BPJS. Silakan unduh aplikasinya di Play Store atau App Store, lalu pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" dan ikuti petunjuknya. Untuk saat ini, pasien umum masih dilayani melalui pendaftaran langsung di loket.

Bagaimana prosedur untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat?

Anda bisa datang langsung ke loket pendaftaran dan sampaikan keperluan Anda untuk membuat Surat Keterangan Sehat. Anda akan diarahkan ke poli pemeriksaan umum untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter. Surat akan dikeluarkan setelah Anda dinyatakan sehat.

Bagaimana cara saya memberikan kritik atau saran?

Kami sangat menghargai masukan dari Anda. Anda dapat menyampaikan kritik dan saran melalui beberapa cara:

  • Mengisi kotak saran yang tersedia di area pendaftaran.
  • Menghubungi nomor WhatsApp pengaduan kami.
  • Melalui halaman "Layanan Pengaduan & Saran" di website ini.
Scroll to Top